Serang – Romli alias Doyok (49), pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di jalur padat kendaraan Jalan Raya Serang–Jakarta diringkus polisi.

Tim Resmob Polres Serang menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Selasa (24/2) dini hari.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pasangan suami-istri yang menjadi sasaran aksi jambret pada Minggu (15/2) lalu.

Korban penjambretan terjadi di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama istrinya, Kursita, mengendarai sepeda motor hendak pulang.

“Pelaku memepet korban yang mengendarai sepeda motor. Saat posisi berdampingan, pelaku menarik tas selempang warna cokelat milik korban hingga putus. Kemudian pelaku melarikan diri,” ujar Kapolres. Rabu (25/2).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 7 juta rupiah. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai dan 2 unit handphone milik korban.

Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti.

Polisi Menindaklanjuti Laporan Korban

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno memimpin Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumahnya,” kata Andri Kurniawan.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, golok serta motor jenis Honda CB yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Pelaku menyimpan senjata tajam untuk berjaga-jaga dari korban yang mengetahui aksinya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Romli mengakui, telah melakukan aksi jambret seorang diri sebanyak delapan kali di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta.

Ia menyasar pengendara motor yang melintas di jalur sepi maupun padat kendaraan.

“Pelaku ini merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku atau korban lain,” tegas Kapolres.

Kapolres juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Serang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tandas alumnus Akpol 2006.