Serang – Anggota Dewan komisi III DPRD Kota Serang, Juhri, S.Pd, dan Edi Santoso, S.E Anggota Komisi I DPRD kota serang menghadiri musyawarah warga Perumahan Bumi Banten Indah (BBI) Sepang, Kota Serang.
Pihak pengembang, GM Developer (BBI), Bapak Andri juga turut hadir dalam acara itu. Pertemuan itu terjadi sebagai bentuk respon terhadap berbagai aspirasi dan keluhan warga, khususnya terkait permasalahan banjir serta fasilitas umum (fasum) di lingkungan perumahan.
Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kebersamaan. Warga menyampaikan langsung kondisi yang selama ini.
Sementara, pihak developer dan para pemangku kepentingan mendengarkan serta memberikan penjelasan dan tanggapan awal terhadap permasalahan yang ada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Taktakan, Mamat Rahmat, S. IP., M.Si, Lurah sepang Anis Rohman, S.Hi., M.Si , serta Sertu Nanang Sujana, Babinsa Sepang, yang ikut mendampingi dan memastikan musyawarah berjalan kondusif.
Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang juga hadir untuk berperan sebagai jembatan dalam mencari solusi atas persoalan yang ada.
Juhri dan Edi menegaskan pentingnya sinergi antara warga, developer, dan pemerintah daerah agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Mereka berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi langkah awal menuju solusi konkret.
“Insya Allah, dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, selalu akan ada solusi untuk setiap permasalahan menjadi semangat bersama yang mengiringi jalannya musyawarah tersebut,” kata mereka berdua.
Musyawarah berakhir dengan komitmen bersama untuk terus melakukan koordinasi dan tindak lanjut demi kenyamanan dan kesejahteraan warga Perumahan Bumi Banten Indah Sepang.







