Serang – Petugas Satreskrim Polres Serang bersama Polsek Jawilan masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Senin (19/1).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, dan pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, sejak menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah saksi.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, guna mengungkap penyebab terjadinya pembongkaran makam tersebut,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari warga sekitar lokasi kejadian, termasuk dari pihak keluarga makam yang terbongkar.

“Total ada lima saksi yang sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga, untuk memperjelas kronologi dan motif kejadian,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi, Satreskrim Polres Serang juga berkoordinasi dengan Polsek Jawilan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Serang menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, warga geger dengan adanya satu makam yang terbongkar itu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Minggu, 18 Januari 2026.

Makam tersebut atas nama almarhum Sajim (65) yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun lalu.

Dari hasil pengecekan awal menduga, pelaku mengambil tengkorak atau sebagian isi dari makam tersebut.

“Kuburan itu terlihat dalam kondisi sudah tergali dan bagian tengkorak atau isi makam diduga telah diambil oleh pelaku yang belum tahu identitasnya,” jelasnya.