Metro – Tidak sampai 24 jam pengejaran, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Metro Selatan berhasil diamankan Polisi.
Dari data yang dihimpun awak media, kedua pelaku diantaranya N R (38) alias U dan B L alias B B (52) yang merupakan warga Batanghari Ogan, Pesawaran.
Wakapolres Metro, Kompol Maryadi mengatakan, pengungkapan kedua pelaku atas upaya pengejaran Tekab 308 dan warga Metro Selatan.
Waka menjelaskan, kejadian yang bermula ketika korban sedang berkunjung di kediaman rekannya di wilayah Metro Selatan.
“Jadi, para pelaku ini bonceng tiga mereka hunting untuk melancarkan aksinya,” kata dia, Rabu, (18/01/2023).
Menurut keterangan Waka, lanjutnya, para pelaku mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2275 IM yang terparkir dengan kondisi terkunci setang.
“Mereka membawa kunci later T untuk membobol kontak motor tersebut. Namun, pelaku ketahuan dan melarikan diri,” ungkapnya.
“Usai ketahuan, korban meneriaki dan mengejar pelaku yang dibantu oleh warga sekitar. Namun, salah satu pelaku terjatuh dan sempat diamankan oleh warga. Kemudian, Tekab 308 melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu pelaku lagi dan satu rekannya masih menjadi DPO,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dengan begitu satu orang telah ditetapkan sebagai DPO yang berinisial A.
Diketahui, barang bukti yang kini diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih biru, satu unit kunci later T dan STNK motor tersebut. (red)